Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

upaya terpadu dan sistematis untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran dan kerusakan melalui tindakan seperti perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Pelaksanaannya melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban untuk berperan aktif,

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Održаvа DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Zadnja izmjena studenoga 3, 2025, 01:49 (UTC)
Kreirаno studenoga 3, 2025, 01:49 (UTC)