Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

upaya terpadu dan sistematis untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran dan kerusakan melalui tindakan seperti perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Pelaksanaannya melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban untuk berperan aktif,

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Förvaltare DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Senast uppdaterad november 3, 2025, 01:49 (UTC)
Skapad november 3, 2025, 01:49 (UTC)